Kami menyediakan informasi seputar Macau Trip, Macau City Tour, Lembongan Day Tour, City Tour Beijing China, Private Tour Singapore, Tour Halong Bay Vietnam, Vietnam Visa for Indonesian, Visa Support Russia, Visa India Indonesia, Liveaboard Indonesia dan Masih banyak lagi. Ada juga berita TERPOPULER

Sabtu, 24 Maret 2018
Macau Trip Macau City Tour Lembongan Day Tour City Tour Beijing China Private Tour Singapore Tour Halong Bay Vietnam Vietnam Visa for Indonesian Visa Support Russia Visa India Indonesia Liveaboard Indonesia Komodo Liveaboard Meritus Mandarin Orchard Pro Surf School Bali Parisian Hotel Macau js luwansa hotel jakarta coworking jakarta k77 guest house medan ombak sunset gili 4 bedroom villa seminyak meeting room jakarta hotel the park lane jakarta

Tak Ditayangkan di TV!! Abu Tours, Gagal Berangkatkan 86 Ribu Jemaah Hingga Pemilik yang Sebut Maskapai Qatar Awal Masalah



Terkecuali PT First Travel yang buat gempar umum karena gagal memberangkatkan calon jemaah umrah ke Arab Saudi, ternyata ada pula perkara sama dari Makassar.

Dilansir dari Tribun Makassar, Polda Sulawesi Selatan saat ini sedang mengatasi masalah Abu Tours terkait penggelapan uang calon jemaah yang akan diberangkatkan ke tanah suci sejumlah Rp 1, 8 triliun.

Bos Abu Tours, Abu Hamzah saat ini sudah diputuskan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan.

" Uang Rp 1, 8 trilun itu punya beberapa puluh ribu jamaah yang belum diberangkatkan umroh. Terdaftar ada 86 ribu jamaah yang belum pergi umroh, " kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, saat melaunching penetapan tersangka bos Abu Tur, Abu Hamzah di Mapolda Sulsel, Jumat (23/3/2018).

Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel resmi mengambil keputusan CEO PT Amanah Bersama Umat atau pemilik travel Abu Tours, Hamzah Mamba sebagai tersangka.

Abu Tours dianggap sudah gagal keseluruhan karena tidak dapat memberangkatkan beberapa puluh ribu jamaah umrahnya.

Karenanya, sejak awal 2018 Abu Tours diselidiki.

1. Puluhan ribu jamaah gagal berangkat

Dilansir Tribun-Timur. com, sejumlah 16. 467 calon jamaah umrah dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini terlambat pemberangkatannya ke Tanah Suci.

Belum juga dari Sumatera Selatan berdasarkan data dari Kantor Wilayah Sumatera Selatan Kementerian Agama, ada 1. 660 calon jamaah juga nasibnya saat ini terkatung-katung.

Padahal, mereka calon jamaah di Sulsel sudah membayar biaya naik umrah sejumlah Rp 15 sampai 16 juta sebagian bulan dan satu tahun lebih kemarin.

Biaya yang dibayar itu adalah nominal dari paket promo yang ditawarkan perusahaan asal Makassar, Sulawesi Selatan.

2. Minta Calon Jemaah Lebih Pembayaran dan Rekrut Anggota Baru 

Manajemen Abu Tours menyikapi terkait tidak berhasilnya belasan ribu calon jemaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Presiden Direktur PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours & Travel), Hamzah Mamba (35) saat menyikapi ketegangan ini mengatakan, pihaknya tetap memiliki prinsip memberangkatkan semua calon jamaah yang sudah melunasi pembayarannya.

Hamzah Mamba lalu keluarkan maklumat supaya calon jemaah menaikkan pembayaran dan mengajak calon jemaah yang baru.

" Untuk itu untuk jamaah/agen yang ambil paket promo harus menaikkan biaya paket umrah yaitu dengan pilihan seperti berikut :


  1. Menaikkan biaya paket Rp 6 juta dan mengajak 2 jamaah baru dengan harga paket Rp 21 juta. 
  2. Menaikkan biaya paket Rp 10 juta dan mengajak 1 jamaah baru dengan harga paket Rp 21 juta. 

3. Bayar 15 Juta dan Dapat Voucer Umroh

Jika jamaah/agen yang sudah mendaftar dan tak mengajak jamaah baru jadi harus membayar paket Rp 15 juta dan memiliki hak mendapatkan bonus voucher umrah 3 lembar dengan nilai per voucher Rp 5 juta, " demikian penggalan isi maklumat yang diberikan saat Hamzah konferensi pers di Makassar, Jumat (9/2/2018).

Dia beralasan, menambahkan biaya dipakai sekaitan terbitnya kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Spesial 2018 yang mengambil keputusan harga standard minimum umrah Rp 20 juta dan ada penetapan pajak progresif 5 persen oleh pemerintahan Kerajaan Saudi Arabia.

" Hal ini menyebabkan jemaah yang sudah membayar paket umrah promo dibawah harga standard Kemenag supaya menaikkan biaya, plus biaya pajak progressif, " kata Hamzah.

Untuk jamaah yang bersedia melakukan menambahkan biaya dan mengajak jamaah baru akan segera diberangkatkan dalam tempo 4 sampai 7 hari setelah menambahkan.

Sedangkan jamaah yang tak bersedia, Hamzah mengklaim jika pihaknya tetap memiliki komitmen untuk memberangkatkan umrah, tetapi sampai kekuatan keuangan manajemen Abu Tours sangat mungkin.

4. Tuding Maskapai Qatar 

Menurut Hamzah, semula masalah yang menerpa Abu Tours yaitu Maskapai Qatar (Qatar Airlines) yang dilarang terbang ke Arab Saudi pada pertengahan Juni 2017.

Hamzah mengatakan pihaknya berupaya menyelamatkan jemaah dari tanggal 5 Desember dengan menerbangkan semuanya dari Palembang, Medan, Lampung, Surabaya melalui embarkasi Makassar.

Pemberangkatan itu menyebabkan perusahaan rugi karena harga ticket yang saat itu mahal.


Tetapi ada penambahan kebijakan berbentuk pajak dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi, akhirnya Abu Tours dinilai tak dapat banyak berbuat.

5. Latar Belakang Hamzah 

Hamzah Mamba jarang menamppakan diri ke umum juga ke mass media. Hamzah mengakui konsentrasi untuk memberangkatkan calon jemaah ke Tanah Suci.

Walaupun itu, Hamzah cukup aktif di sosial media. Melalui account Instragram @abuhamzah12, ia sering membagikan peristiwa dia jalan mulai dari Asia sampai ke Eropa.

Hamzah yaitu satu diantara pengusaha berhasil. Di pertengahan umur 30-an, dia sudah menjadikan Abu Tours jadi satu dari demikian agen travel yang dihitung di Indonesia.

Terkecuali travel, dia juga merambah usaha kulier sampai media. Dia memiliki surat berita sampai radio.

Hamzah yaitu seorang sarjana hukum Islam lulusan Sekolah Tinggi Agama Islam YAPTI Jeneponto. Dulunya, dia sempat kuliah di jurusan Tehnik Mesin Kampus Negeri Makassar tahun 2001.

Sayang, Hamzah tidak merampungkannya dan cuma mengenyam pendidikan disana sebagian semester.

6.  Mulai Usaha di Cinere 

Hamzah mulai usaha dari 0 sekitar 8 tahun kemarin. Ia mulai usaha travelnya di sebuah ruko kecil yang terdapat di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Sejak itu Abu Tours & Travel ada memberi warna persaingan travel umroh yang mulai menjamur di Indonesia saat itu.

Abutours mulai memberangkatkan jamaah umrah pada tahun 2011. Awalnya, cuma 100 orang.

Setahun lalu bertambah jadi 500. Bahkan pada tahun 2013 sudah memberangkatkan 1. 500 orang, dan naik 100 persen jadi 3. 000 orang pada tahun 2014. Lonjakan penting terjadi pada tahun 2015, 7. 000 orang.

Abutours seolah tak terbendung. Lewat agen sampai pelosok desa, Abutours selalu panen jemaah. Pada tahun 2016, dilaporan memberangkatkan 14 ribu jamaah. Sampai bulan ke-7 2017 ini, travel ini sudah memberangkatkan 25 ribu lebih jemaah

Abutours dibangun oleh Hamzah Mamba. Usaha utama perusahaan ini yaitu travel.

Tetapi terakhir perusahaan ini sudah merambah bidang beda bahkan dapat disebut sudah menggurita. Dari media, pendidikan sampai kuliner.

7. Usaha beranak pinak 

Karena usaha yang selalu berkembang, Hamzah lalu memperlebar sayapnya. Dia lalu membuat usaha media yaitu Al Haram Media Group yang terbagi dalam bikin online dan radio.

Lalu Alabaik Group yaitu kafe dan resto, Silverhawk Alabaik Cafe, Alabaik Resto, Lobby Cafe & Resto, Chopper Eatery & Coffe, UBOX Foodcourt, Lembaga Pendidikan Yayasan Pesantren Islam Al Ikram, Alika Printing, Almira Travel dan Amanah Plus.

8. Diputuskan jadi Tersangka dan Ditahan 

Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel resmi mengambil keputusan CEO PT Amanah Bersama Umat atau pemilik travel Abu Tours, Hamzah Mamba sebagai tersangka.

Abu Tours dianggap sudah gagal keseluruhan karena tidak dapat memberangkatkan belasan ribu jaemaah umrahnya.

Karenanya, sejak awal 2018 Abu Tours diselidiki. Saat ini, dia sudah ditahan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Abu ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Ditreskrimum Polda Sulsel.

" Dia sudah ditahan, bahkan tadi malam menginap sama tersangka Erwin Haiyya, " kata Kombes Dicky Sondani pada tribun timur. com, Sabtu (24/3/18).

Tersangka Hamzah tidak mematuhi Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 6 Ayat (2) Undang-undang nomor 13 tahun 2008, tentang Penyelengaraan Beribadah Haji dan Umrah.

Diluar itu, Hamzah juga dikenai Pasal 372 penipuan, 378 tentang penggelapan KUHPidana, juncto Pasal 3, 4, dan 5, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

0 komentar:

Posting Komentar

close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==